Sunday, February 15, 2015

Syarat Ketentuan Pembelian dan Penggunaan Tiket Konser Bersama


  1. Tiket yang sah adalah tiket yang dibeli dengan tata cara yang telah ditentukan yaitu pembelian secara online melalui transaksi elektronik pada website www.javafestivalproduction.com atau pada tiket box online yang ditunjuk oleh Penyelenggara;
  2. Pembeli hanya berhak secara hukum untuk mencetak tiket satu kali untuk setiap tiket yang dibelinya, pencetakan ulang tiket tidak diperkenankan dan merupakan tindakan yang melanggar hukum;
  3. Tiket berlaku sebagai tanda masuk tempat pertunjukan untuk satu orang;
  4. Tiket menggunakan barcode dan berlaku untuk satu kali penggunaan untuk satu orang;
  5. Tiket dengan barcode yang telah dipergunakan sebelumnya tidak berlaku;
  6. Penyelenggara berhak mengambil tindakan untuk melarang masuk ke tempat Pertunjukan terhadap pembawa tiket dengan barcode yang telah digunakan sebelumnya oleh orang lain;
  7. Penyelenggara berhak untuk memproses dan menuntut secara hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku baik secara perdata maupun secara pidana terhadap orang-orang yang memperoleh tiket dengan cara yang tidak sah termasuk tapi tidak terbatas dengan cara melakukan pemalsuan atau menggandakan tiket yang sah atau memperoleh tiket dengan cara yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Penyelenggara sebagaimana dalam butir (a) Ketentuan ini;
  8. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kelalaian pembeli tiket yang mengakibatkan tiket jatuh ketangan orang lain (dalam penguasaan orang lain) untuk dipergunakan sebagai tanda masuk tempat pertunjukan yang menghilangkan hak dari pembeli tiket;
  9. Tiket tidak dapat ditukar dan tidak dapat diuangkan kembali;
  10. Pembeli tiket dengan ini menyatakan melepaskan hak hukum untuk mengajukan tuntutan baik melalui pengadilan atau cara-cara apapun yang diperkenankan secara hukum untuk menuntut penyelenggara dalam hal terjadi pembatalan konser yang dilakukan secara sepihak oleh pihak artis atau pemerintah atau sebab-sebab lain diluar kemampuan dan kehendak pihak Penyelenggara;
  11. Apabila terdapat pembatalan acara maka tiket dapat diuangkan kembali sesuai ketentuan Penyelenggara;
  12. Dilarang membawa segala makanan dan minuman ke dalam tempat Pertunjukan;
  13. Dilarang membawa dan menggunakan segala obat-obatan terlarang termasuk tapi tidak terbatas dengan narkoba dan sejenisnya;
  14. Dilarang membawa senjata api dan senjata tajam serta benda-benda yang dilarang berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku ke dalam tempat Pertunjukan;
  15. Dilarang membawa kamera atau video kamera jenis apapun ke dalam tempat Pertunjukan;
  16. Penyelenggara tidak menyediakan tempat penitipan barang dan tidak bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan;
  17. Penyelenggara berhak melarang penonton masuk ke dalam tempat Pertunjukan apabila penonton tidak membawa tiket;
  18. Penyelenggara berhak mengeluarkan penonton dari tempat Pertunjukan apabila dipandang perlu untuk keamanan;
  19. Penyelenggara berhak untuk tidak memberikan ijin untuk masuk ke dalam salah satu ruangan yang dianggap sudah terlalu penuh sehingga menjadi tidak aman bagi penonton;

No comments:

Post a Comment